|
SMP Negeri 13 Kota Semarang semula merupakan Sekolah Kerajinan Negeri yang berlokasi di jalan Dr. Cipto No. 121 Semarang, dengan Kepala Sekolah Bpk. Sukiyo. SKN I hanya bertahap 2 tahun, kemudian beralih nama menjadi Sekolah Teknik Negeri XI dengan lokasi tetap, di bawah pimpinan Bpk. Wachid.
Atas dasar surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan RI tanggal 5 April 1965, No. 60/Dirp/B.J/1965 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 1965 STN XI terdiri atas 3 jurusan yaitu :
1. Jurusan Bangunan Air ada 2 kelas, terdiri atas 70 siswa
2. Jurusan Perabot Rumah ada 2 kelas, terdiri atas 70 siswa
3. Jurusan Dekorasi Ukir ada 2 kelas, terdiri atas 70 siswa
Untuk tenaga Pengajar berjumlah 22 orang.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dasar dan Kebudayaan RI tanggal 17 Februari 1979 No. 030 / U / 1979 terhitung mulai April 1979 ST XI diintegrasikan menjadi Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama yang sekarang bernama SMP Negeri 13 Kota Semarang dengan lokasi di Jalan Lamongan Raya, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kodya Semarang. Atas dasar keputusan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah No.480/C/1992 terhitung memulai tanggal 15 Desember 1992 SMP Negeri 13 Kota Semarang ditetapkan sebagai SMP Tipe B
Berdasarkan Keputusan Sidang Badan Akreditasi Sekolah Kota Semarang pada tgl. 2 Maret 2006 No. 03.00.Dp.00052.06 Ketua Badan Akreditasi Kota Semarang menetapkan bahwa : SMP Negeri 13 NSS/NIS : 20013030303013 / 200130 alamat sekolah : Jl. Lamongan Raya Semarang memperoleh akreditasi dengan peringkat : A (Amat Baik).
Berdasarkan hasil minitoring dan evaluasi yang dilaksanakan tahun 2008 Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama menyatakan bahwa : SMP Negeri 13 Semarang ditetapkan sebagai Sekolah Formal Mandiri / Sekolah Standar Nasional (SSN) dengan nilai : 340,77 Nomor : 1375/C3/DS/2008 tanggal 3 September 2008.
|